HADITS
PERTAMA
NIAT
عَنْ
أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ اِمْرَأَةٍ
يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه
إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة
البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما
اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Arti Hadits :
Dari Amirul
Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: "Saya
mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnyasetiap
perbuatan tergantung niatnya. Dan
sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang
dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah
dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa
yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan".
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan :
Hadits ini merupakan salah satu dari
hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam syafi’i
berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya
adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota
badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari
Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam
fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga
Islam.
Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada
seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi
seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan
keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi
Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits
:
- Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
- Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
- Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.
- Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
- Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
- Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
- Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Penulis : @bdul Khair
Sumber : Kitab Hadits Arba'in
Karya : Syeikh Imam Nawawi Al-Banteny


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda !